Wednesday, March 20, 2019

Mengenal Arti status Kiriman EMS (Express Mail Service )

EMS (Express Mail Service) adalah layanan pengiriman surat dan paket internasional, dan seperti yang kita ketahui kalau waktu pengiriman paket dengan EMS cukup lama sampai di Indonesia. Wajarlah kita kalau merasa khawatir terhadap keadaan paket dan dimana sekarang lokasinya karena jelas jauh berbeda dengan pengiriman domestik.

Kalau anda pernah mengecek nomor resi EMS untuk melacak paket maka akan muncul berbagai macam informasi pada halaman shipment statusnya, dan yang terpenting selain kolom office yang menunjukkan dimana posisinya juga kolom status yang menandakan apa kondisinya. Karena istilah yang digunakan dalam statusnya adalah bahasa Inggris ini kadang menyulitkan kita dalam mengerti maksudnya, dan karena itulah saya membuat panduannya ini,semoga bisa memberikan pencerahan buat pelanggan kiriman EMS.

Berikut adalah beberapa kode shipment status EMS dan artinya:

  • Posting/Collection – Barang sudah berada dalam sistem pengiriman EMS dan menunggu keberangkatan.
  • Arrival at outward OE – Paket anda sudah berada dalam kantor bea cukai. Seharusnya dalam 2-8 hari proses ini akan selesai, jika ada masalah akan dikembalikan ke pengirimnya.
  • OE (Office of Exchange) – Ini bisa berarti kantor pertukaran barang internasiona atau bea cukai setempat.
  • Departure from outward OE – Barang anda sudah diberangkatkan dan dalam perjalanan pengiriman ke Indonesia.
  • Arrival at inward OE – Selamat! Barang anda sudah tiba di Indonesia dan sedang diurus bea cukai.
  • Airport Handling – Pihak bandara udara sedang membongkar kargo dan mensortir paket anda.
  • Processing document by Customs – Bea cukai akan mengecek dokumen barang yang dikirim dalam paket anda.
  • Held by Customs *) Tax : Rp. 0,00 – Bisa muncul status yang mirip seperti ini, ini menunjukkan bahwa barang anda sedang ditahan atau diproses bea cukai dan ada pajak tambahan.
  • Arrival at Delivery – Paket anda diteruskan ke Pos Indonesia untuk dikirimkan.
  • Final Delivery – Paket anda dalam proses pengiriman ke alamat tujuan dan atau sudah diterima dengan selamat.

Istilah istilah status kiriman diatas sering kita jumpai terutama bagi pelanggan Pos Indonesia yang sering melakukan transaksi dari dalam atau Luar Negeri dengan menggunakan layanan Kirim Paket atau Surat EMS ( Express Mail Service )

Semoga uraian di atas dapat memberikan manfaat dan sedikit pencerahan buat pelanggan Pos Indonesia,silahkan kirimkan pertanyaan melalui kolom komentar atau bisa juga mengunjungi Fan Page Kantorpos Nabila,

Labels: ,

Tuesday, March 19, 2019

Apa itu Kantor Pos MPC (Mail Prosessing Center )

Ada sebuah pertanyaan dari Customer kami yang menanyakan perihal nama Kantorpos MPC
"selamat malam ..saya mau tanya paketan saya ..dari luar negri sudah terkirim ke MPCYOGYAKARTA 55400 ..maksud nya gmn ya ?"

MPC adalah Mail Prosesing Center

MPC Yogyakarta adalah kantorpos pemrosesan, pemeriksaan dan pengantaran kiriman yang masuk untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Sedangkan Kantorpos Yogyakarta adalah kantorpos pelayanan.
Jika sudah keluar dari MPC Yogyakarta berarti kiriman sudah selesai diperiksa dan kiriman sudah bisa diantarkan.
Untuk kiriman yang terkena pajak harus diambil langsung ke Kantorpos yogyakarta

Alur paket kiriman dari luar negeri adalah sebagai berikut.
Pertama, Barang dari luar menuju ke salah satu dari Offices of Exchange (OE) berikut
Lalu, dikirim ke kantorpos MPC (Mailing Process Center) di daerah daerah, misal MPC Surabaya 60900, MPCYogyakarta 55400 (kantor pos plemburan di Ngaglik), dan sebagainya untuk diperiksa, dan ditentukan nilai pajaknya.

Setelah selesai, barang dikirim ke kantopos pelayanan masing-masing, misalnya Kantorpos besar Yogyakarta 55000.

Bila tidak terkena pajak, Paket tersebut kemudian akan dikirim ke alamat penerima yang tertera di paket. Bila terkena pajak, biasanya paketnya harus diambil sendiri ke kantorpos pelayanan tersebut.

Labels: