Tuesday, July 5, 2022

Agen Pos Indonesia, Yuk bergabung Jadi Agenpos

Agen Pos Indonesia, Yuk bergabung Jadi Agenpos

Agen Pos

AgenPos adalah konsep pengembangan jaringan melalui kerjasama kemitraan antara PT Pos Indonesia dengan perorangan atau badan usaha dalam rangka memberikan pelayanan Pos secara lebih luas kepada Masyarakat.

Selain untuk lebih mendekatkan diri dengan konsumen, keberadaan AgenPos dimaksudkan juga sebagai bentuk pemberdayaan sektor ekonomi mikro melalui pengembangan pola-pola kemitraan dalam bisnis.
 

Manfaat dan Keuntungan AgenPos

  1. Agenpos telah diakui keberadaannya secara luas dan dikelola oleh PT Pos Indonesia selama puluhan tahun yang lalu ;
  2. Dalam industri jasa kurir, PT Pos Indonesia memiliki puluhan ribu titik layanan yang tersebar luas di seluruh wilayah Indonesia ;
  3. AgenPos dapat dikelola oleh siapapun anggota Masyarakat, tanpa harus memiliki modal besar dan keahlian khusus ;
  4. PT Pos Indonesia memiliki jangkauan distribusi yang sangat luas baik di dalam Negeri hingga Mancanegara ;
  5. Sharing fee yang diberikan menarik hingga 22,5% dan bersifat progresif.

Jenis Pelayanan di AgenPos

  1. Jasa pengiriman paket, barang dagangan online, surat dan dokumen yang meliputi : Q9, Qcomm, Pos Express, Kilat Khusus, Express Mail Service (EMS) untuk kiriman ke Luar Negeri)) ;
  2. Penjualan benda Pos, diantaranya : Prangko, Materai serta benda Pos lainnya ;
  3. Pembayaran tagihan, angsuran dan top up ;
  4. Pengiriman dan pembayaran uang melalui Weselpos Instan ;
  5. AgenPos akan dikembangkan untuk memberikan keseluruhan pelayanan Pos Indonesia lainnya.

Agen Pos Indonesia, Yuk bergabung Jadi Agenpos
Baca Juga: Aplikasi Posaja, Cara Mendaftar COD untuk Toko Online Melalui Pos Indonesia

Persyaratan untuk menjadi AgenPos

  1. Memiliki tempat usaha. lokasi diutamakan tidak berdekatan dengan Kantorpos atau Agenpos yang terlebih dahulu ada ;
  2. Memiliki seperangkat komputer dengan printer dan alat komunikasi (line telepon) ;
  3. Menyerahkan kiriman dan laporan ke Kantorpos penghubung setiap hari pada jam yang disepakati ;
  4. Mendapatkan persetujuan dari PT Pos Indonesia melalui KantorPos penghubung ;
  5. Menandatangani perjanjian.

Dukungan PT Pos Indonesia untuk AgenPos

  1. Pelatihan petugas ;
  2. Instalasi software aplikasi AgenPos ;
  3. Dukungan pemasaran (Promosi) ;
  4. Panduan dan bimbingan manejemen usaha ;
  5. Pembinaan usaha.

Tahapan Menjadi Pengelola AgenPos

  1. Pemohon mengajukan permohonan secara tertulis untuk menjadi AgenPos kepada KantorPos terdekat ;
  2. Survey kelayakan oleh PT Pos Indonesia ;
  3. PT Pos Indonesia menerbitkan persetujuan/penolakan secara tertulis kepada pemohon ;
  4. Perikatan penyelenggaraan AgenPos ditungkan dalam bentuk perjanjian kerjasama pengelolaan AgenPos ;
  5. Pelatihan dan persiapan pengoperasian AgenPos.

Lampiran Permohonan untuk menjadi Pengelola AgenPos

  1. Pemohon Badan Usaha harus melampirkan : Surat Keterangan Domisili Usaha, SIUP, NPWP, Akta Pendirian, Tanda Daftar Perusahaan, Denah Calon lokasi, Identitas dari Pimpinan, Keterangan Status lokasi dengan denah dan izin lingkungan.
  2. Pemohonan Perorangan harus melampirkan : Identitas Diri, NPWP, Keterangan Status Lokasi dengan denah dan izin lingkungan.

AgenPos Business to Business (B2B)

Agen Pos Business to Business (B2B) adalah bisnis yang dilakukan antara Pos Indonesia dengan Mitra Potensial yang memiliki agen minimal 100 agen. 

Manfaat dan Keunggulan Layanan B2B

  1. Mendapatkan imbal jasa ;
  2. Lebih mudah mengembangkan layanan keagenan karena Pos Indonesia sudah memiliki branding yang kuat dan terkenal di Masyarakat ;
  3. Jaringan Pos Indonesia tersebar di seluruh wilayah Indonesia dan layanannya sampai ke Luar Negeri ;
  4. Kerahasiaannya aman dan terjamn. Sistemnya menggunakan tingkat keamanan yang tinggi dengan protokol secure socket layer 256 bit untuk menjaga keamanan data pelanggan ;
  5. Transaksi yang transparan. Layanan ini mendukung good corporate governance ;
  6. Memberi keleluasaan kepada mitra untuk turut mengembangkan layanan kurir melalui outlet mitra.

Syarat Kemitraan Agen Pos B2B

Memiliki sistem aplikasi dengan pola H2H yang terhubng dengan sistem Pos ;
Memiliki banyak outlet (minimal 100 outlet) ;
Memiliki pasar potensial (captive market) ;
Menyediakan uang jaminan pada rekening yang ditetapkan oleh Pos.

Proses Registrasi Agen Baru

  1. Mitra B2B mengajukan pendirian agen baru kepada Divisi Agen Pos ;
  2. Divisi Agen Pos melakukan verifikasi dan berkoordinasi dengan UPT untuk survey lokasi ;
  3. Divisi Agen Pos menetapkan kode agen ;
  4. Divisi Agen Pos menyerahkan kode agen kepada mitra B2B ;
  5. Mitra B2B menambahkan referensi kode agen dan mengaktifkan agen baru.

Labels: , ,

Sunday, January 16, 2022

Layanan Pos Universal

Layanan Pos Universal adalah layanan pos jenis tertentu yang wajib dijamin oleh pemerintah untuk menjangkau seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memungkinkan masyarakat mengirim dan/atau menerima kiriman dari satu tempat ke tempat lain di dunia.

Pengertian Pilihan

Aset Desa

Aset Desa adalah barang milik Desa yang berasal dari kekayaan asli Desa, dibeli atau diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa atau perolehan hak lainnya yang sah.

Teknologi Informasi

Teknologi Informasi adalah suatu teknik untuk mengumpulkan, menyiapkan, menyimpan, memproses, mengumumkan, menganalisis, dan/ atau menyebarkan informasi.

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih

Petugas Pemutakhiran Data Pemilih yang selanjutnya disebut Pantarlih adalah petugas yang dibentuk-oleh PPS atau PPLN untuk melakukan pendaftaran dan pemutakhiran data pemilih.

Gugus Darma Pramuka

Gugus Darma Pramuka adalah satuan organisasi bagi anggota pramuka dewasa untuk memajukan gerakan pramuka

Peta Lingkungan Laut Nasional

Peta Lingkungan Laut Nasional adalah peta dasar yang memberikan informasi secara khusus untuk wilayah laut

Labels: ,

Saturday, January 15, 2022

Berapa Besar Gaji Jika Bekerja di Kantor pos dan Agenpos

Bagi sahabat yang lagi mencari kerja terutama atau lowongan di kantor pos tentu bertanya-tanya berapa besaran gaji di kantor pos dan agenpos. Pertanyaan ini wajar saja karena sebelum kita melamar atau mengajukan diri untuk menjadi karyawan di kantorpos kita harus tahu estimasi atau perkiraan berapa jumlah gaji yang akan diterima saat nantinya menjadi pegawai di kantorpos tersebut.

Dari info melalui di internet penulis mendapatkan beberapa link yang memberikan besaran gaji tersebut, namun menurut penulis jumlah gaji yang disajikan tidak sesuai dengan yang ada di lapangan bahkan terkesan copy paste saja.

Nah info yang akan kami bagikan kali ini mudah-mudahan mendekati dari kenyataan yang ada, sebab infokantorpos.com juga tidak bisa mendapatkan data yang riil karena keterbatasan informasi yang didapat dan juga mungkin dari etika dan rahasia perusahaan sehingga tidak bisa di publikasikan kepada umum secara langsung. Namun menurut pengamatan penulis ada beberapa variabel yang menyebabkan terjadinya besaran jumlah penghasilan atau gaji karyawan pos.

A. Tempat Bekerja pegawai yang ada di kantorpos adalah sebagai berikut :

  1. Karyawan Kantor pos Pusat
  2. Karyawan Kantor pos Regional / Divre / Kanwil
  3. Karyawan Kantorpos Cabang / UPT

B. Daerah Bekerja

  1. Daerah Dengan Otonomi Khusus
  2. Daerah Tanpa Otonomi Khusus

C. Level Jabatan

  1. Dirut
  2. Direktur
  3. SeniorVice Presiden
  4. Vice Presiden
  5. Manejer Kantorpos Pusat
  6. Kepala Regional
  7. Deputi
  8. Manejer
  9. Asisten Manejer
  10. Kepala Kantor UPT
  11. Manejer UPT
  12. Fungsional
  13. Staf

D. Lama Bekerja

  1. 5 s/d 10 tahun
  2. 10 s/d 20 tahun
  3. 20 s/d 35 tahun

E. Tunjangan

  1. Tiap Level Jabatan tentu memiliki Tunjangan yang berbeda yang dimaksud pada poin D.
  2. Daerah khusus seperti Batam dan Irian Jaya, DKI Jakarta memiliki Tunjangan yang berbeda

F. Upah Minimum Regional (UMR) dan Upah Minimum Propinsi (UMP)


Nah dari variabel-variabel tersebut kami hanya bisa memperkirakan gaji yang akan diterima jika sahabat menjadi karyawan di Kantorpos. Berikut perkiraan besarannya :
  1. Dirut, Direktur > Rp 50.000.000
  2. Svp, Vp, Manejer Pusat Rp 15.000.000 s/d Rp 25.000.000
  3. Kepala Regional, Manejer Regional, Asisten Manejer Rp 7.500.000 s/d 15.000.000
  4. Kepala Kantor, Manejer UPT dan Fungsional Rp 5.000.000 s/d 7.500.000
  5. Staf Pelaksana (Loket, Administrasi, Puri, Pak Pos / Pengantar) Rp 2.500.000 s/d 5.000.000
Jumlah diatas tidaklah mengikat mengingat ini hanya angka perkiraan saja, bisa saja lebih besar atau malah kurang. Semoga ini dapat menjadi referensi bagi sahabat yang ingin bekerja di kantorpos dan meniti karir disana.

Labels: ,

Friday, January 14, 2022

Lowongan Kerja Oranger Antaran Kantor Pos Dangung-Dangung

 Lowongan Kerja Oranger Antaran Kantor Pos Dangung-Dangung

Wilayah antaran Kantor Pos Dangung-Dangung 26253


Daftar langsung disini

Labels: , ,

Sunday, January 9, 2022

Panduan Pembayaran Menggunakan VA Kantorpos

Panduan Pembayaran Menggunakan VA Kantorpos

Panduan Pembayaran Menggunakan VA Kantorpos

Batas waktu pembayaran melalui metode ini adalah 24 jam sejak order dilakukan. Pastikan melakukan pembayaran sebelum batas waktu berakhir. Pembayaran bisa dilakukan dengan 2 cara :

Pembayaran melalui aplikasi POSPAY

  • Buka dan login ke aplikasi POSPAY
  • Pilih menu lainnya
  • Pilih menu Virtual Account
  • Masukkan nomor virutal Account dan klik tombol lanjutkan
  • Setelah transaksi berhasil, maka transaksi akan otomatis terverifikasi
  • Pembayaran di Kantor POS

Kunjungi kantor POS terdekat

  • Tunjukan kode VA ke kasir
  • Bayar sesuai tagihan
  • Nominal pembayaran sudah termasuk biaya layanan kantor POS
  • Setelah transaksi berhasil, maka transaksi akan otomatis terverifikasi
Untuk pembayaran VA Kantorpos hanya berlaku untuk pembayaran VA tertentu, contohnya seperti pembayaran COD Pos. Untuk VA perbank an tentu tidak akan bisa di transaksikan melalui aplikasi Pospay atau melalui loket Kantorpos.

Anda pebisol dan ingin ngirim paket COD. Silahkan baca artikel berikut ini terkait COD Pos

Labels: , ,

Wednesday, January 5, 2022

Tips Kirim Paket Makanan

 Tips Kirim Paket Makanan

Tips Kirim Paket Makanan

Untuk Sahabat yang ingin mengirimkan paket berupa makanan, simak dulu tips berikut:

1. Pertimbangkan Ketahanan Makanan.

Ada makanan yang bisa bertahan lebih dari 3 hari tanpa harus dimasukkan ke dalam kulkas atau dipanaskan. Ada juga makanan yang hanya bertahan selama 1 atau 2 hari saja.

2. Masukkan Dalam Wadah Anti Tumpah.

Untuk makanan yang kering berminyak, bisa dimasukkan ke dalam wadah plastik. Sedangkan untuk hidangan berkuah harus dikemas dalam plastik kemudian dimasukkan lagi ke dalam wadah yang lebih keras untuk menghindari plastik bocor.

3. Pertahankan Rasa Makanan dengan Foam.

Kualitas makanan yang dikirim bisa terjaga lebih baik jika dilapisi foam. Namun jangan gunakan sembarang foam, pastikan memakai jenis khusus untuk makanan.

4. Jangan Ada Space Kosong di Dalam Kardus Pengiriman.

Jika ternyata jumlah barang dalam kardus hanya sedikit, Sahabat Pos bisa menyumpal celah yang kosong dengan bubble wrap atau kertas. Cara ini membuat makanan tidak berubah posisi meski terkena guncangan selama perjalanan.

5. Lapisi dengan Plastik dan Selotip di Bagian Luar.

Cara ini mencegah wadah rusak saat terkena air atau bertumpukan dengan barang lainnya yang memiliki permukaan tajam. Jangan lupa juga memberi label pada kardus dan menuliskan bahwa paket berisi makanan sehingga sebaiknya tidak dibanting.

6. Konsultasi dengan Pihak Pos 

Sahabat Pos juga bisa berkonsultasi dengan pihak Pos Indonesia saat akan mengirimkan makanan. Pihak Pos Indonesia akan memberitahukan jenis layanan terbaik yang cocok untuk mengirimkan paket makanan tanpa khawatir rusak dan basi.

Labels: ,

Packing (metoda pengemasan yang komprehensif)

 Packing (metoda pengemasan yang komprehensif)

Pembungkus kiriman harus dapat melindungi isi kiriman dari setiap getaran atau benturan selama angkutan, baik yang terjadi antara isi dengan kotak pembungkusnya atau antar kotak pembungkus kiriman internasional satu dengan yang lainnya.
PENGGUNAAN KARUNG GONI SEBAGAI PEMBUNGKUS KIRIMAN TIDAK DIREKOMENDASIKAN. 

Baca Juga: 

Jenis - Jenis Layanan Pengiriman Paket di Kantor Pos Indonesia (Layanan Kurir Domestik)

 

Metode Pengemasan Dus Tunggal (Single-Box)

  • Letakkan produk tidak mudah pecah seperti barang lunak di dalam dus bagian luar yang kokoh.
  • Gunakan sisipan (filler) seperti remasan koran, bola gabus (loosefill peanut), atau bahan peredam seluler bergelembung seperti Bubble Wrap® untuk mengisi ruang yang kosong dan mencegah pergeseran barang di dalam dus selama pengiriman.
  • Tempatkan barang yang dapat terpengaruh oleh debu, air atau kondisi bawah di dalam kantung plastik.
  • Satukan bagian kecil atau produk butiran ke dalam kontainer bersegel, seperti karung goni atau kantung plastik anti rembes, kemudian kemas di dalam dus bagian luar yang kokoh.
  • Gunakan metode pemasangan perekat berbentuk huruf H untuk menyegel paket Anda.
Dus Tunggal dengan Kiriman Terbungkus
Dus Tunggal yang Diisi Bola Gabus (Loosefill Peanut)

Box-in-Box dengan Peredam Seluler Bergelembung

Baca Juga: 

CARA MENGHITUNG BERAT YANG DIGUNAKAN OLEH JASA PENGIRIMAN

Metode Pengemasan Box-inBox

  • Bungkus produk secara masing-masing mengguna-kan peredam seluler bergelembung atau bahan busa dengan ketebalan sekurang-kurangnya 2″ untuk menahannya di dalam dus berombak.
  • Batasi pergerakan produk di dalam dus mengguna-kan sisipan seperti remasan koran, loosefill peanut, atau bahan peredam lainnya.
  • Tutup dan beri pita perekat dus bagian dalam meng-gunakan metode pemasangan perekat berbentuk huruf H. Ini akan membantu mencegah terbuka tanpa sengaja.
  • Gunakan dus kedua yang sekurang-kurangnya 6″ lebih panjang, lebih lebar, dan lebih dalam daripada dos bagian dalam.
  • Pilih pembungkus atau metode menyisipan untuk meredam dus bagian dalam di dalam dus bagian luar yang kokoh dan lebih besar.
  • Kirimkan produk mudah pecah secara masing-masing, bungkus di dalam bahan peredam seluler bergelembung dengan ketebalan minimum 3″.
  • Bungkus dus bagian dalam menggunakan bahan peredam seluler bergelembung dengan ketebalan 3″ atau menggunakan loosefill peanut dengan ketebalan sekurang-kurangnya 3″ atau bahan peredam lainnya untuk mengisi ruang antara dus bagian dalam dengan dus bagian luar di atas, bawah dan seluruh sisinya.
  • Isi setiap ruang kosong dengan bahan peredam lebih banyak.
  • Gunakan metode pemasangan perekat berbentuk huruf H untuk menyegel paket Anda.
Box-in-Box dengan Loosefill Peanuts

Pedoman Umum untuk Barang Khas/Unik

  • Karya Seni. Gunakan pita penutup dengan pola bersilangan (criss-cross) pada permukaan kaca untuk mencegah agar tidak retak
  • Foto dan Papan Poster. Tempelkan kiriman yang rata ke bahan kaku seperti plywood, plastik, atau permukaan bantalan papan fiber; sebagai alternatif, tempatkan bahan cetakan di antara lembaran bantalan berombak dan tempelkan kedua bantalan tersebut pada seluruh sisi.
  • Instrumen Musik Berdawai/Senar. Kendurkan senar untuk menghilangkan tekanan pada leher instrumen.
  • Bahan Cetakan. Ikat bahan cetakan menjadi satu untuk mencegah pergeseran. Beri peredam secukupnya sebelum dimasukkan ke dalam dus berombak bagian luar yang berlapis ganda.
  • Barang Berbentuk Gulungan. Bungkus dengan rapat barang berbentuk gulungan menggunakan beberapa lapis film plastik yang kuat atau kertas kraft dan bungkus dengan pita pembungkus plastik. Kemudian bubuhkan label alamat selengkapnya di sekeliling objek atau gunakan wadah label (pouch). Pos Indonesia tidak bertanggung jawab untuk kerusakan akibat perlindungan yang tidak memadai.

Labels: ,

Tuesday, December 28, 2021

Pengiriman Barang dengan Kategori Valuable Goods (VG) dan Dangerous Good

 

Sejak puluhan tahun lalu, PT. Pos Indonesia menjadi salah satu tempat terpercaya bagi masyarakat untuk mengirimkan surat dan paket. Sejak pertama kali berdiri hingga saat ini, PT. Pos Indonesia terus mengembangkan berbagai layanan terbaiknya untuk memenuhi kebutuhan pelanggan. 

Nah, melalui Pos Indonesia Anda ternyata juga bisa mengirim barang yang masuk ke dalam kategori dangerous goods dan valuable goods.

Baca Juga: Cek Tarif Kiriman Pos Indonesia

Apa itu? Dangerous goods adalah barang-barang yang tergolong dalam kategori berbahaya, sedangkan Valuable goods merupakan barang berharga atau bernilai tinggi. Menurut International Air Transport Association, dangerous goods termasuk di dalamnya benda atau zat yang beresiko membahayakan kesehatan dan keselamatan. 

Sementara itu, yang termasuk ke dalam valuable goods adalah benda dengan nilai tinggi seperti emas, intan, berlian, dan cek.

dangerous goods dan valuable goods

Berikut ini cara mengirim barang kategori dangerous goods dan valuable goods yang perlu Anda tahu:
  • Menggunakan lini produk Pos Express dan Pos Kilat Khusus
  • Kategori Produk: Prioritas.
  • Standar Waktu penyerahan sesuai ketentuan.
  • Diberi teraan barcode atau tanda khusus lainnya.
  • Ditempel stiker khusus “Paketpos DG” atau “Paketpos VG” dan “JANGAN DIBANTING”.
  • Menggunakan resi pengiriman atau tanda pelunasan lainnya.
  • Ganti rugi atas keterlambatan/kerusakan/kehilangan.
  • Diantar sampai ke alamat penerima.
  • Dilampiri shipper’s declaration dan ditandatangani untuk setiap kiriman, tidak diperkenankan melakukan perubahan atau penambahan.
  • Dilampiri pemberitahuan tentang isi (PTI).
  • Dapat dilacak.
  • Mempergunakan kemasan khusus.
Di dalam cara mengirim barang kategori dangerous goods dan valuable goods, ada beberapa ketentuan yang harus Anda penuhi, seperti berikut ini:

Baca Juga: Tips Agar Kiriman Paket Pos Cepat Sampai Tujuan

Ketentuan berat dan ukuran barang

  • Maksimal kiriman berat 50 kilogram.
  • Ukuran minimal:
    – panjang : 15,2 centimeter
    – lebar      : 9 centimeter
    – tinggi     : 0,2 centimeter
  • Ukuran maksimal: berbentuk kotak atau gulungan panjang + 2 (lebar + tinggi) < 400 centimeter, dimensi terpanjang maksimal 150 centimeter 
  • Ukuran maksimal: berbentuk kotak atau gulungan panjang + 2 (lebar + tinggi) < 400 centimeter, dimensi terpanjang maksimal 150 centimeter. 

Ketentuan Standar Waktu Penyerahan (SWP)

  • SWP dihitung sejak diposkan oleh pengirim dengan antaran pertama kali kepada penerima, dikurangi hari libur nasional.
  • SWP berdasarkan pola distribusi ke kantor tujuan sesuai dengan layanan Pos Ekspress dan Pos Kilat Khusus. 

Ketentuan isi paket

Barang yang dilarang dikirim melalui Pos Indonesia:
  • Narkotika, psikotropika dan obat-obat terlarang lainnya.
  • Barang yang melanggar kesusilaan.
  • Binatang hidup kecuali lebah, lintah, ulat sutra, parasit, serangga dan pembasmi serangga perusak yang dikirim oleh badan yang diakui resmi sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  • Barang yang mudah busuk, bahan biologis yang mudah busuk dan mudah menularkan penyakit.
  • Barang-barang terlarang lainnya menurut peraturan perundang-undangan yang berlaku. 

Ketentuan tarif pengiriman

  • Tarif berdasarkan Pos Ekspress dan Pos Kilat Khusus ditambah surcharge.
  • Tarif ditetapkan berdasarkan kantor tujuan, tingkat berat aktual atau volumetrik.
  • Tingkat berat diatur sebagai berikut:
    –    Tingkat berat pertama; sampai dengan 2 kilogram
    –    Tingkat berat berikutnya setiap 1 kilogram sampai dengan 50 kilogram
  • Penentuan tarif ditetapkan berdasarkan 2 metode:
    –    Mempergunakan berat aktual
    –    Mempergunakan perhitungan volumetrik dengan rumus; Panjang (cm) X Lebar (cm) X Tinggi (cm) dibagi 6000 dimana hasilnya adalah berat dalam kilogram.
  • Jika terdapat perbedaan antara berat aktual dan perhitungan volumetrik maka digunakan tarif yang tertinggi.
  • Tarif dikenakan untuk sekali pengiriman, untuk pengiriman kembali (retur) dan penerusan dikenakan tarif baru.
Nah, itulah cara mengirim barang kategori dangerous goods dan valuable goods melalui Pos Indonesia yang perlu Anda tahu.

Semoga bermanfaat!,

di kutip dari laman Pos Indonesia

Labels: ,

Apa itu Kantor Pos MPC (Mail Prosessing Center )

Apa itu Kantor Pos MPC (Mail Prosessing Center )

Ada sebuah pertanyaan dari Customer kami yang menanyakan perihal nama Kantorpos MPC

"selamat malam ..saya mau tanya paketan saya ..dari luar negri sudah terkirim ke MPCYOGYAKARTA 55400 ..maksud nya gmn ya ?"


MPC adalah Mail Prosesing Center


MPC Yogyakarta adalah kantorpos pemrosesan, pemeriksaan dan pengantaran kiriman yang masuk untuk wilayah Yogyakarta dan sekitarnya. Sedangkan Kantorpos Yogyakarta adalah kantorpos pelayanan.
Jika sudah keluar dari MPC Yogyakarta berarti kiriman sudah selesai diperiksa dan kiriman sudah bisa diantarkan.
Untuk kiriman yang terkena pajak harus diambil langsung ke Kantorpos yogyakarta

Alur paket kiriman dari luar negeri adalah sebagai berikut.
Pertama, Barang dari luar menuju ke salah satu dari Offices of Exchange (OE) berikut
Lalu, dikirim ke kantorpos MPC (Mailing Process Center) di daerah daerah, misal MPC Surabaya 60900, MPCYogyakarta 55400 (kantor pos plemburan di Ngaglik), dan sebagainya untuk diperiksa, dan ditentukan nilai pajaknya.

Setelah selesai, barang dikirim ke kantopos pelayanan masing-masing, misalnya Kantorpos besar Yogyakarta 55000.

Bila tidak terkena pajak, Paket tersebut kemudian akan dikirim ke alamat penerima yang tertera di paket. Bila terkena pajak, biasanya paketnya harus diambil sendiri ke kantorpos pelayanan tersebut.

Labels: ,

CARA MENGHITUNG BERAT YANG DIGUNAKAN OLEH JASA PENGIRIMAN

CARA MENGHITUNG BERAT YANG DIGUNAKAN OLEH JASA PENGIRIMANCARA MENGHITUNG BERAT YANG DIGUNAKAN OLEH JASA PENGIRIMAN

CARA MENGHITUNG BERAT YANG DIGUNAKAN OLEH JASA PENGIRIMAN

Dalam melakukan pengiriman, ada dua jenis cara penghitungan berat barang. Yaitu berat sesungguhnya dan berat volume. Adapun cara perhitungannya adalah sebagai berikut:

    1.Berat sesungguhnya ( AW/Actual Weight,Berat aktual

Berat sesungguhnya adalah berat yang diperoleh dari hasil penimbangan. Lazimnya di Indonesia menggunakan satuan kilo gram ( kg) . Saat melakukan penimbangan barang, biasanya berat barang sering tidak tepat menunjukkan bilangan bulat. Contohnya 4, 3 Kg, atau 12, 7 Kg. Apabila hal ini terjadi, biasanya pihak ekspedisi membulatkan berat barang ke atas. Misalkan 4, 3 kg dibulatkan menjadi 5 kg.

    2.Berat Volume ( VW/Volume Weight,Berat Volumetrik

Berat volume adalah berat yang didapat dari hasil perhitungan dengan menggunakan ukuran volume barang yang akan dikirim. Perhitungan ini didasarkan pada kondisi dimana berat aktual barang kecil ( ringan) akan tetapi memakan tempat ( volume besar) . 

Rumus yang digunakan untuk pengiriman adalah: Panjang ( cm) X Lebar ( cm) X Tinggi ( cm) : 5000. Rumus ini sudah dipakai dan diterima secara luas dan di akui oleh ASPERINDO. 
Sebagai contoh, barang dengan panjang 100 cm, lebar 100 cm dan tinggi 100 cm, maka memiliki berat volumetrik : 100 X 100 X 100 / 6000 = 200 Kg. Dari dua cara perhitungan diatas, pihak ekspedisi akan membandingkan antara berat sesungguhnya dengan berat volume. 

Dimana biaya yang ditagihkan akan menggunakan ukurang yang lebih besar. Contohnya pengiriman : Berat sesungguhnya 14 kg dan berat volumenya 50 cm x 60 cm x 80 cm : 6000 = 40 kg Biaya yang akan ditagihkan oleh ekspedisi adalah 40 kg x Tarif pengirimannya.
x


Labels: ,

Thursday, December 23, 2021

Cara Mengirim Surat atau Dokumen yang Benar di Kantorpos dan Agenpos

Cara Mengirim Surat atau Dokumen yang Benar di Kantorpos dan Agenpos

Sahabat katorpos diseluruh Indonesia, pasti sudah sering mengirim surat atau dokumen di kantorpos dan agenpos terdekat. Kegiatan ini sahabat lakukan untuk berkomunikasi, mengirim berkas penting, atau mengirimkan lamaran kerja kepada tujuan penerima.

Namun tahukah sahabat??? sering kita melakukan kesalahan dalam mengirim surat atau dokumen terutama pada penulisan dan peletakan alamat penerima maupun alamat pengirim. Nah pada artikel kali ini kita akan coba menjelaskan bagaimana cara mengirim surat atau dokumen yang benar di kantorpos dan agenpos.

1. Cara Amplop atau Sampul Surat atau Dokumen

Pilih Amplop atau sampul yang sesuai dengan isi dokumen yang mau dikirim dengan memperhatikan :
Cara Mengirim Surat atau Dokumen yang Benar di Kantorpos dan Agenpos

  • Jika dokumen berisi surat-surat berharga misalnya seperti Ijazah, Surat Tanah, Sertifikat, BPKB, STNK, sebaiknya sebelum dimasukan kedalam Amplop masukan dahulu kedalam plastik kemudian di lem atau di seal agar tidak mudah basah.
  • Sesuaikan ukuran amplop dengan  dokumen yang mau dikirim, jika dokumen tidak boleh dilipat maka gunakan amplop yang besar dan kuat sehingga tidak mudah terlipat, sebaliknya jika dokumen kecil bisa juga menggunakan amplop yang kecil.
  • Pastikan amplop di ditutup sedemikian rupa sehingga dokumen yang ada di dalamnya tidak mudah keluar atau terlihat dari luar. Untuk memastikan hal tersebut amplop bisa di beri lem perekat, lalu di staples (pastikan tidak merusak isi kiriman), atau bisa juga pada bagian luar di lem menggunakan isolatif bening.

2. Cara Penulisan Alamat Penerima dan Pengirim

Ini adalah bagian yang sangat penting, sebab kesalahan penulisan alamat pengirim dan penerima bisa berakibat kiriman surat atau dokumen terlambat sampai atau bahkan tidak sampai sama sekali. Tidak jarang juga surat atau dokumen menjadi buntu (baca pengertian Surat Buntu).
Berikut Cara penulisan alamat penerima dan pengirim yang benar pada Surat atau Dokumen
https://posindonesia.alber.id/2021/12/cara-mengirim-surat-atau-dokumen-yang.html
Aturan Yang Sama Pada Amplop Kecil

a. Alamat Penerima 

  • Alamat penerima ditempatkan pada bagian depan sebelah kanan bawah surat atau dokumen (lihat gambar)
  • Alamat penerima secara detail harus memuat ; Nama Lengkap Penerima, Nama Jalan dan Nomor Rumah, RT/RW, Kelurahan atau Desa, Kecamatan, Kota/Kabupaten, Propinsi, Kode Pos
  • No HP (Handphone) atau Telepon yang valid dan bisa dihubungi
Untuk Lamaran Sertakan Perihal Lamaran

 b. Alamat Pengirim 

Alamat Pengirim Juga Bisa di Belakang Surat
  • Alamat pengirim ditempatkan pada bagian depan sebelah kiri atas surat atau dokumen (lihat gambar)
  • Alamat pengirim secara detail harus memuat ; Nama Lengkap pengirim, Nama Jalan dan Nomor Rumah, RT/RW, Kelurahan atau Desa, Kecamatan, Kota/Kabupaten, Propinsi, Kode Pos
  • No HP (Handphone) atau Telepon yang valid dan bisa dihubungi

c. No Handphone atau Alamat Social Media

  • Di Zaman kemajuan dunia teknologi sekarang ini, no handphone adalah hal wajib yang harus di sertakan baik pada alamat penerima maupun pengirim.
  • Sangat baik jika ditambahkan alamat atau akun sosial media yang digunakan, bisa email, nama akun,  dan lainnya.

d. Alamat Penerima PO BOX atau Lamaran Kerja

  • PO BOX adalah singkatan Post Office Box atau Kotak Pos, biasanya digunakan oleh perusahaan yang besar untuk keperluan membuka lamaran kerja, memudahkan alamat korespondensi dengan pelanggan atau mitra bisnisnya. PO BOX juga bisa digunakan oleh perorangan.
  • Posisi alamat penerima yang berupa POBOX tetap pada posisi di bagian depan surat di sebelah kanan bawah.
  • Pastikan menyertakan Kota dimana PO BOX itu berada, misalnya POBOX 8888 PEKANBARU, atau POBOX 8888 SEMARANG, mencantumkan kota sangat penting sebab akan menentukan kemana tujuan kota alamat penerima, jangan sampai salah sahabat.
  • Pada Surat Lamaran Kerja Jangan Lupa mencantumkan tulisan bahwa surat tersebut adalah LAMARAN KERJA dan Kode atau Posisi yang diinginkan.

3. Memilih Jenis Kiriman Sesuai Kebutuhan

Setelah bagian 1 dan 2 selesai, tinggal sahabat kantorpos melakukan pengiriman surat atau dokumen langsung ke kantorpos dan agenpos terdekat, sesampai di kantorpos sahabat bisa memiliki jenis pengiriman yang tepat, sebagai bahan pertimbangan dapat diikuti sebagai berikut :
  • Pilihlah kiriman Premium seperti Pos Express sehingga kiriman tersebut lebih cepat sampai dan mudah dilakukan pelacakan.
  • Kiriman Kilat Khusus juga bisa dijadikan pilihan untuk mengirim surat atau dokumen dengan kemampuan jejak lacak dan jangkauan yang meliputi seluruh kecamatan dan kota di seluruh Indonesia.
  • Apabila kiriman adalah bersifat Undian atau hanya surat balasan biasa, maka jenis pengiriman menggunakan Prangko bisa menjadi pilihan.
Demikian panduan cara mengirim surat atau dokumen yang benar di Kantorpos dan Agenpos, semoga dapat memberi referensi buat sahabat yang ingin mengirim melalui Kantorpos dan Agenpos. 

Labels: , ,