Sunday, June 30, 2019

Gisella Anastasia Takut untuk Baca Komentar di Instagramnya.

 


IBOBET - Gisella Anastasa mengaku kerap mendapatkan komentar miring dari warganet dari setiap unggahannya di Instagram.

Gisella Anastasia juga mengatakan jika dirinya sering menjadi bahan celaan warganet di Instagramnya.
Hal itu di sampaikan Gisella di akun Instagramnya. Menurut mantan istri Gading Marten, komentar miring warganet di instagram cukup mengganggu dirinya.

Gisella bahkan mengunggah tulisannya di Instagram Story dengan latar foto boneka horor Annabelle.

Lihat Juga : Akhirnya Artis Fenomenal Vanessa Angel Bebas Besok dari Penjara!

"Cek kolom komentar disaat seperti sekarang itu horornya minta ampun. Aku pikir ga perlu ngumumin tapi ternyata ribut juga jadi bahan celaan"tulis gisel di instagram story.

Untuk itu, Gisella pun mengaku akan jarang membuka komentar di setiap unggahannya di instagram. Hal ini juga sekaligus menjadi pengumuma bagi teman dan kerabat dekatnya.

"Jadi sekalian aku umumin sementara sampai waktu yang tidak ditentukan aku akan mempergunakan IG aku sebaik dna semenyeenangkan mungkin namun akan sangat jarang banget cek kolom komentar. Jadi buat teman dna kerabat seperti biasa, kita langsung DM atau WA aja kesayanganku semau" tulis Gisella Anastasia.




 Gisella Anastasia Takut untuk Baca Komentar di Instagramnya.

Labels: , , , , , , , , , , , ,

Sunday, May 12, 2019

Polisi Tangkap Pria yang Ancam Penggal Kepala Jokowi


Polisi Tangkap Pria yang Ancam Penggal Kepala Jokowi - Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap pria yang mengancam memenggal Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ancaman itu disampaikan saat beraksi di Bawaslu dan menjadi viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan pria berinisial HS itu ditangkap di Perumahan Metro, Parung, Kabupaten Bogor. Penangkapan dilakukan pada Minggu (12/5) pagi sekitar pukul 08.00 WIB.

"Telah melakukan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana kejahatan terhadap keamanan negara dan tindak pidana di bidang ITE dengan modus pengancaman pembunuhan terhadap Presiden RI yang sedang viral di media sosial,"

Lihat juga : Rekap Pilpres di Jawa Timur Rampung, Jokowi Kalahkan Prabowo

HS dikenakan pasal Pasal 104 Kita Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan Pasal 27 ayat 4 junto pasal 45 ayat 1 UU RI nomor 19 tahun 2016 perubahan atas UU RI no 11 tahun 2008 tentang ITE.

Argo merincikan HS merupakan pria kelahiran Jakarta, 08 Maret 1994. Ia merupakan warga Palmerah Barat,Jakarta.


HS ditangkap lantaran melakukan pengancaman pembunuhan terhadap Jokowi saat melakukan aksi di depan Kantor Bawaslu pada Jumat (10/5) pukul 14.40 WIB.

Aksinya yang terekam video langsung viral di media sosial. HS terekam mengucapkan kata-kata ancaman kepada Jokowi.

"Dari Poso nih, siap penggal kepala Jokowi, Jokowi siap lehernya kita penggal kepalanya demi Allah," kata HS dalam video sebagaimana disampaikan Argo.


Polisi Tangkap Pria yang Ancam Penggal Kepala Jokowi 

Labels: , , ,