Friday, July 5, 2019

Zulhas Ungkap soal Pembubaran Koalisi Prabowo saat Menghadiri Halalbihalal ICMI.

IBOBET - Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengungkapkan pembahasan koalisi Pilpre 2019 bubar sudah dibicarakan jauh sebelum putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya , Prabowo Subianto sendirilah yang mengatakan koalisi akan bubar pasca-putusan MK.

"Saya sudah bertemu Pak Prabowo 3 kali , 4 kali malah. Tiga minggu sebelumnya . Pak Prabowo mengatakan pada kita , sebelum MK juga. Pak Prabowo mengatakan, 'Pak Zul, setelah putusan MK, maka koalisi berakhir.' Itu 3 minggu sebelum MK," Kata Zulkifli Hasan saat menghadiri acara Halalbihalal ICMI.

Pria yang akrab disapa Zulhas itu mengatakan Prabowo kembali bicara soal bubar nya koalisi setelah putusan MK saat bertemu dengannya dan Presiden PKS Sohibul Iman. Puncaknya , Zulhas menyebut Prabowo mengatakan koalisi bubar saat mengadakan pertemuan dengan seluruh partai pendukung. Namun, saat pertemuan itu,ia mengaku tidak datang.

"Teman-teman minta kumpul , ada Pak Sohibul , Pak Amien Rais, Ustaz Salim Assegaf. Saya malah nggak datang karena saya sudah tahu akhir pembicaraan. Saya diwakili Pak Sekjen. Pak Prabowo mengatakan, 'Pak Zul, setelah putusan MK, maka koalisi berakhir.' jadi partai-partai mengambil jalannya masing-masing" ujar Zulhas.

Zulhas menilai memang koalisi itu ada hanya untuk Pilpres, setelah Pilpres , Zulhas mengatakan partai akan kembali ke tujuan dan cita - cita masing - masing setelah koalisi berakhir.

"Sekarang kita kembali ke partai tentu kembali ke cita-cita Indonesia merdeka. Kalau pemerintahan bagus tentu didukung, kalau tidak ya dikritik. Saya kira itu posisi kami, karena banyak sekali yang nanya, jelas terang benderang."

UNtuk diketahui, koalisi Prabowo Subianto-Sandiaga Uno resmi bubar. Keputusan itu diambil setelah Prabowo menggelar rapat inetneral berasma pimpinan parpol koalisinya untuk menyikapi putusan MK yang menolak gugatannya. PAN sebelumnya menjadi salah  satu anggota dalam koalisi tersebut.


Zulhas Ungkap soal Pembubaran Koalisi Prabowo.

Labels: , , , , , , , , , , ,

Saturday, May 25, 2019

Pihak Prabowo Mengajukan Tuntutan Untuk Saya Jadi Presiden atau Pemilu Diulang


Pihak Prabowo Mengajukan Tuntutan Untuk Saya Jadi Presiden atau Pemilu Diulang -  Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno menggugat hasil Pilpres ke Mahkamah Konstitisi (MK). Mereka mengajukan 7 tuntutan ke MK. Apa saja?

Berikut 7 tuntutan yang mereka ajukan ke MK sebagaimana dirangkum detikcom dari berkas gugatan, Minggu (26/5/2019):

1. Mengabulkan permohonan pemohon seluruhnya.
2. Menyatakan batal dan tidak sah Keputusan KPU Nomor 987/PL.01.08-KPT/06/KPU/V/2019 tentang Penetapan Hasil Pemilu Presiden, Anggota DPRD, DPD tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Nasional di Tingkat Nasional dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2019.
3. Menyatakan Capres Joko Widodo dan KH Ma'ruf Amin terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran dan kecurangan pemilu secara terstruktur, sistematis dan masif.
4. Membatalkan (mendiskualifikasi) pasangan calon presiden dan wakil nomor urut 01, Presiden H Joko Widodo dan KH Mar'uf Amin sebagai Peserta Pilpres 2019.
5. Menetapkan pasangan Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden Nomor urut 2 H Prabowo Subianto dan H Sandiaga Salahudin Uno sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode tahun 2019-2024.

Lihat juga : Nama Amien Rais Hari Keluar Untuk di Panggil Polisi Yang Berhubungan Kasus Makar

6. Memerintahkan kepada Termohon (KPU) untuk seketika untuk mengeluarkan surat keputusan tentang penetapan H Prabowo Subianto dan H Sandiaga Salahudin Uno sebagai presiden dan wakil presiden terpilih periode tahun 2019-2014.

atau:

7. Memerintahkan Termohon (KPU-red) untuk melaksanakan Pemungutan Suara Ulang secara jujur dan adil di seluruh wilayah Indonesia, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 22e ayat 1 UUD 1945.

"Apabila Mahkamah berpendapat lain, mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono)," ujar tim hukum.

Berdasarkan keputusan KPU, jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin 85.607.362 suara. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239. Sehingga selisih suara sebanyak 16.957.123.


Pihak Prabowo Mengajukan Tuntutan Untuk Saya Jadi Presiden atau Pemilu Diulang
   https://mainuangpanas.blogspot.com/
 


Labels: , , , ,