Wednesday, June 26, 2019

Putusan MK Jangan Coba-coba Sebar HOAX !!!

IBOBET - Jangan coba-coba menyebar HOAX terkait putusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) atas gugatan Pilpres. Imbauan itu dengan tegas di sampaikan Menkominfo Rudiantara hingga Kapolri Jenderal Tito Karnavian menjelang pembacaan putusan yang akan digelar pada Kami , 27 Juni ,besok.

Rudiantara menyampaikan imbauan itu setelah membuka Rapat Kerja Nasional Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia di Medan. Sumatera Utara pada hari Rabu 26/06/2019. Dia mengingatkan semua pihak agar tidak menyebarkan HOAX, baik yang bersifat provokasi maupun penghasutan di media sosial.

"Ini menjadi tanggung jawab kita semua untuk tidak menyebarkan hoaks yang sifatnya menghasut, memprovokasi adu domba dalam konteks proses penetapan oleh MK."

Kendati demikian ,Rudiantara enggan memastikan apakah akan ada pembatasan medsos saat sidang putusan di gelar. Sebelumnya, selepas kerusuhan 22 Mei 2019, pemerintah melalui Kominfo melakukan pembatasan sementara terhadap sebagian akses medsos dan pesan instan dengan tujuan membatasi penyebaran hoaks.

"Jadi saya tidak mengatakan akan ada atau tidak ada" Ujarnya.

"ini tanggung jawab kita bersama-sama, Pemerintah , kita bersama.
Ayo kita jaga sama-sama dunia media sosial kita. Ayo jaga dunia maya kita dengna tidak memantik dan tidak menyebarkan hoaks."


Lihat juga : Lampard di Kontrak 3 tahun dengan gaji Rp 296,3 Milliar


Hal senada di sampaikan Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Tito dengan tegas mengimbau semua pihak tidak menyebarkan HOAX, khususnya para pengunjuk rasa yang berkukuh menggelar aksi di dekat MK.

"Saya tentunya berharap yang unjuk rasa , ingat aturan itu. Kalau ada yang mengganggu ketertiban publik, jalan umum , hak asasi orang lain, mengganggu persatuan dan kedamaian, menghujat , menyampaikan sesuatu yang palsu atau hoax, kebencian dan lain-lain, kita akan tindak kalau di langgar"
Terkait pembatasan medsos lebih tegas disampaikan oleh Kepala Staf Presiden Moeldoko. Moeldoko mengatakan pembatasan akan dilakukan secara situasional jika ada potensi ancaman terhadap keamanan negara.

Keputusan itu , kata Moeldoko, telah disepakati dalam rapat. Namun , dia menegaskan , jika tidak ada ancaman gangguan keamanan nasional , dipastikan tidak akan ada pembatasan.

"Kita lihat besok situasinya. Dalam rapat kemarin kita pikirkan, kalau itu ganggu keamanan negara , mau nggak mau ktia prihatin sebentar ya. Kalau nggak ada apa-apa, ya jalan saja kaya baisa, Kita lihat situasi besok"

Dia pun memperkirakan tidak akan terjadi hal-hal yang mengancam keamanan negara saat sidan putusan MK berlangsung besok, Namun , menurut Moeldoko, pihak aparat akan tetap waspada mengantisipasi jika terjadi rusuh.

"Perkirakan kita besok sepertinya tidak terjadi apa-apa, tapi kita waspadai ada rusuh, kita waspadai ada kelompok perusuh itu"



Jangan Coba-coba Sebar HOAX !!!

Labels: , , , , , , , , , , , ,

Thursday, May 23, 2019

Ada 4 Orang Yang Mengikuti Aksi 22 Mei Terpengaruh Narkoba


Ada 4 Orang Yang Mengikuti Aksi 22 Mei Terpengaruh Narkoba - Usai kerusuhan pada aksi Rabu (22/5), Polda Metro Jaya akhirnya menangkap 257 tersangka. Ternyata 4 orang di antaranya positif mengonsumsi narkoba.

"Setelah kita periksa semua, tes urine, ada 4 orang dinyatakan positif narkotika," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (23/5/2019) seperti dikutip dari detikNews.

Keempat tersangka itu yakni positif mengonsumsi amphetamine dan methampetamine.

"Kemudian tersangka YO positif methampetamine, kemudian tersangka NH dia positif benzo," lanjutnya.

Lihat juga : Kejadian 22 Mei Hal Yang Konyol, Lebih Baik Perbanyak Ibadah

dr Hari Nugroho dari Institute of Mental Health Addiction And Neurosience (IMAN) pernah menjelaskan kepada detikHealth bahwa amphetamine atau methamphetamine lebih banyak digunakan sebagai stimulan dan tidak digunakan sebagai anti nyeri. Namun, beberapa peneliti memang menemukan adanya efek penghilang sakit pada penggunaan amphetamine.

"Di mana hal ini berhubungan dengan cara kerja amphetamine di dopamine receptor D2 di dalam otak," kata dr Hari.

Sementara itu dr Andri,SpKJ,FAPM, psikiater Klinik Psikosomatik RS OMNI Alam Sutera, juga pernah menjabarkan mengenai efek narkoba jenis ini. Dijelaskan, sabu adalah narkotika yang bisa meningkatkan kerja otak.

"Bagaimana agar tetap ceria, tetap segar, tetap fokus? Akhirnya pilih pakai narkoba, kadang-kadang begitu jalan keluarnya yang tidak baik. Nah ini tentunya harus kita perhatikan," ujarnya

Lihat juga : Pascarusuh 22 Mei, Situasi di Pontianak Kembali Kondusif

Sabu bisa membuat seseorang merasa high, menjadikan pemakainya terus menerus bersemangat, bahkan tidak merasakan ingin tidur dan bisa fokus lebih lama. Apabila dihirup lewat rokok, dalam beberapa menit efeknya akan langsung muncul. Sementara jika ditelan, maka efek bisa muncul sekitar 20 menit kemudian. Efek nikmat akan berlangsung selama empat sampai 12 jam sampai kemudian muncul reaksi balik,

Reaksi balik terjadi biasanya 24 jam sesudahnya. Gejala yang muncul yakni konsentrasi berkurang drastis, sakit kepala, depresi, dan kelelahan. Pada saat inilah biasanya kecanduan mulai timbul. Agar bisa merasa normal kembali pengguna menggunakan dosis yang lebih tinggi.

Nah, kalau benzodiazepin, ini merupakan jenis obat penenang. Obat ini lazim digunakan oleh pasien gangguan kejiwaan yang mengalami gangguan kecemasan, gangguan panik, kejang-kejang dan insomnia. Jika digunakan dalam dosis yang tepat, obat ini sebenarnya tidak akan memberikan efek halusinasi pada penggunanya.

"Penggunaan benzodiazepine saja menurut kepustakaan tidak menyebabkan penggunanya mengalami halusinasi. Saat memakainya akan menimbulkan rasa nyaman, dan beberapa mempunyai efek mengantuk," dr Tribowo T Ginting, SpKJ (K), dari RSUP Persahabatan Jakarta, kepada detikHealth beberapa waktu silam.

Namun, jika orang yang menggunakannya sudah mengalami ketergantungan, ini bisa mengarah pada timbul efek kecemasan kembali, iritabilitas, insomnia, dan lainnya. Efek terparah dari penyalahgunaan zat ini adalah delirium, atau keadaan di mana penggunanya mengalami penurunan kemampuan dalam memusatkan perhatiannya, linglung, mengalami disorientasi dan tidak mampu berpikir secara jernih.

Selain itu, mungkin saja muncul depresi pernapasan bila dipakai secara berlebihan yang tentunya akan mengancam keselamatan jiwa orang yang menyalahgunakan zat benzodiazepine.


Ada 4 Orang Yang Mengikuti Aksi 22 Mei Terpengaruh Narkoba

Labels: , , , , ,